Penyusunan Kurikulum
dan Modul Pelatihan Tumor Kulit dan Bedah Kulit

  1. Kegiatan ini sangat penting karena merupakan penentu pencapaian tujuan khusus 1, 2 dan 3
    Penyusunan Kurikulum dan Modul Bedah Kulit yang merupakan amanah RAKERNAS Bedah Kulit 2011 tidak terpisahkan dari materi Tumor Kulit. Tujuan kegiatan adalah pengembangan pendidikan bedah kulit dan tumor ukulit ntuk spesialis 1 dan peningkatan kompetensi para spesialis kulit dan kelamin yang ingin memiliki kompetensi lebih tentang bedah kulit. Kurikulum akan dijabarkan dalam bentuk BRP dengan modul akan merinci kompetensi yang harus dicapai dan tata cara untuk mencapai kompetensi tersebut.
    Berdasarkan kurikulum yang tersebut dapat dibangun program magang atau fellowship yang di dalam negeri dan di mancanegara yang dapat diikuti oleh anggota yang akan memperdalam bidang bedah kulit. Kegiatan dapat disebut peminatan, pendalaman atau konsultan, pendidikan profesi lanjutan atau lainnya sesuai aturan dan kesepakatan.
    Kurikulum  juga akan digunakan sebagai tolok ukur berbagai seminar dan workshop yang diselenggarakan dengan arah dan metode berbeda yang selama ini menyulitkan Kolegium IK Kulit dan Kelamin saat memberi pengesahan.

     

  2. Kegiatan peningkatan kemampuan bedah kulit
    Jenis kegiatan terdiri atas lokakarya (workshop), pertemuan ilmiah tahunan, dan acara klinis lainnya.
    Lokakarya (workshop) bedah kulit dasar (Basic skin surgery – BSS)
    Materi : sesuai kurikulum dan modul Kolegium IKKK, bekerjasama dengan Kolegium Ilmu Bedah Indonesia
    Jadwal : diselenggarakan 2 kali setahun.
    Lama : 2 hari terdiri atas kuliah dan praktek
    Tempat kegiatan: secara rutin bersamaan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan PERDOSKI – PIT bulan Juni atau Juli
  3. Kegiatan kedua diselenggarakan bekerjasama dengan IPDS – belahan Indonesia Barat atau Timur lain yang bukan tempat kegiatan PIT. Kegiatan dilaksanakan sampai seluruh IPDS memiliki cukup pelatih untuk menyelenggarakan secara mandiri
    Peserta: dr spesialis kulit dan kelamin yang berminat dan PPDS tahun kedua
  4. Lokakarya (workshop) bedah kulit lanjutan
    Materi : bervariasi – ditentukan pada rapat anggota sesuai kebutuhan anatomi superfisial dan penerapan klinis, flap dan graft, okuloplastik dan bedah mikrografik Moh dan bedah sedot lemak
    Jadwal : setahun sekali bersamaan dengan pertemuan tahunan bedah kulit
    Lama : kegiatan 2 hari kuliah dan praktek
    Peserta : dokter spesialis kulit dan kelamin dan PPDS tahap mandiri
  5. Siang klinis KSTBK
    Materi : tema ditentukan pada Rapat Pleno anggota KSTBK berupa presentasi laporan kasus. Abstrak terlebih dulu dikirimkan pada pengurus KSTBK
    Jadwal : sesuai alokasi waktu pada PIT dan KONAS, setelah Rapat Pleno
    Lama kegiatan: 45 menit
    Peserta: anggota KSTBK

III.    Pemberian kredensial

UU Perumahsakitan no 44 tahun 2009 pasal 29 menyebutkan bahwa setiap rumah sakit wajib: memberikan informasi yang benar tentang pelayanan rumah sakit kepada masyarakat, menyusun dan melaksanakan peraturan internal RS (hospital by laws). Proses tersebut sebelumnya telah dijabarkan sebagai proses pemberian kredensial oleh PERSI Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia dalam SK 41/SK/PP/II/2008 tentang Tim Penyusunan pedoman mekanisme kredensial dokter di RS. Sementara itu, tidak semua rumah sakit memiliki cukup anggota PERDOSKI yang pakar untuk menentukan kredensial dokter yang bekerja di RS. Untuk itu KSTBK membentuk Tim Kredensial yang akan mendukung pemberian kredensial bagi dokter yang membutuhkan hak klinis untuk bekerja di RS, terutama dalam bidang bedah dan tumor kulit.

Sesuai dengan fungsinya maka Tim Kredensial KSTBK adalah tim yang terdiri atas pakar Bedah Kulit dan Tumor Kulit yang berfungsi mendukung penerapan standar profesi, penilaian latar belakang dan keabsahan profesi melalui suatu proses review, termasuk pemberian dan telaah hak klinis khusus (clinical privilidge) atas permintaan sarana kesehatan yang membutuhkan, baik Rumah Sakit maupun sarana kesehatan lainnya.

Keberadaan Tim Kredensial KSTBK akan disosialisasikan pada PERSI melalui PERDOSKI.

IV.    Advokasi pelayanan bedah kulit dan tumor kulit

Advokasi kalangan kedokteran
Salah satu upaya advokasi adalah pemberian penghargaan pada anggota PERDOSKI dan kalangan di luar PERDOSKI yang berjasa untuk pengembangan Bedah Kulit dan Tumor Kulit di Indonesia. Pemberian penghargaan diajukan pada rapat anggota sebelum KONKER 2014.

Advokasi bagi kalangan PERDOSKI adalah pemberian travelling fellowship bagi anggota yang dipandang layak mendapatkan. Bagi anggota PERDOSKI yang berminat diajukan pengaturan surgical fellowship.
KSTBK berencana mengusahakan penulisan, pencetakan, reproduksi dan sirkulasi makalah, terbitan ilmiah dan materi ilmiah lainnya dalam bidang BTK serta dan melaksanakan pertukaran informasi dengan lembaga lain di dalam negeri maupun luar negeri yang bertujuan sama
Keseluruhan upaya advokasi dikemukakan pada rapat anggota PERDOSKI.

Advokasi pada masyarakat
Mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi mengenai tumor dan bedah kulit melalui web dan media lain.

 

Leave a Comment